Senin, 04 Februari 2013

Hari Ini Keluarga Jenguk Luthfi di Rutan Guntur


Hari Ini Keluarga Jenguk Luthfi di Rutan Guntur
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013) dini hari. 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi, hari ini akan dijenguk keluarganya di Rutan Guntur.
"Saya kurang tahu jam berapa, tapi yang jelas mereka tadi menghubungi saya sedang mengurus ixin membesuk besok (Senin)," ujar M Assegaf, kuasa hukum Luthfi saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (3/2/2013).
Assegaf menambahkan, ia juga akan menemui kliennya hari ini, Senin (4/2/2013). Assegaf menuturkan, ia akan melakukan pembicaraan lebih lanjut terkait persoalan hukum kliennya.
Terkait rekaman pembicaraan antara Menteri Pertanian Suswono dengan Luthfi, yang disebut-sebut sebagai bukti kuat yang dimiliki KPK sehingga langsung menahan Luthfi, Assegaf mengatakan belum mengetahui isi rekaman.
"Saya belum tahu, kami juga tidak tahu itu benar atau tidak," ucap Assegaf.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetepkan Luthfi menjadi tersangka, Rabu (30/1/2013). Luthfi menjadi tersangka penerima suap bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
Keduanya diduga menerima uang dari pengurus PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. PT Indoguna adalah perusahaan yang bergerak di bidang impor daging sapi.
Keduanya dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat (1) atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini berawal dari penangkapan empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1/2013) malam. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad, Arya Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani.
Dari hasil tangkap tangan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar pecahan Rp 100 ribu, buku tabungan, dan dokumen.
Informasi yang berkembang, Luthfi dijanjikan mendapat Rp 40 miliar terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan uang Rp 1 miliar yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan di mobil Ahmad, adalah uang muka untuk Luthfi.
Uang suap diketahui berasal dari perusahaan importir daging, PT Indoguna Utama. PT Indoguna menjanjikan memberi fee dari tiap daging per kilogramnya Rp 5.000, dikali 8.000 ton, jumlah total kuota impor daging 2013 yang diinginkan PT Indoguna. (*)   dpc pks pariaman selatan

0 comments:

Posting Komentar