Kamis, 21 Februari 2013

Ketua MUI: ‘Ibu-Ibu Bisa Poliandri Jika RUU KKG Disahkan’

IMG00583-20130221-1106
KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Amidhan, mengharapkan DPR tidak meloloskan Rancangan Undangan-undang Keseteraan dan Keadlian Gender (RUU KKG). MUI menilai jika RUU ini jebol dapat bisa merusak tatanan ajaran Islam dalam kehidupan rumah tangga.
“Jika dengan RUU ini ibu-ibu bisa poliandri gimana? Maka MUI secara tegas menolak RUU ini,” tegasnya dalam acara dengar pendapat RUU Keumatan di Fraksi PKS DPR RI, Kamis 21/2/2013.
MUI juga mengkhwatirkan RUU KKG membawa nilai liberalisme, di antaranya pembolehan hubungan pernikahan sesama jenis seperti terjadi di Barat.
“MUI menilai RUU KKG begitu liberal bisa saja nanti terjadi pernikahan sesama jenis di Indonesia. Karena kasus ini sempat ada di Indonesia,” tegasnya.
MUI beranggapan tiap RUU tidak boleh menabrak nilai-nilai agama.
“Pesan saya bagaimanapun RUU tidak boleh menabrak agama. Sebab sekarang ini di dunia sudah mau mengesahkan perkawinan sejenis,” tegasnya. (Pz/Islampos)

1 comments:

  1. Aku bersedia jd calon suami bagi wanita yg mau berpoliandri, krn hak wanita sama spt pria.
    Asal Selama direstui sama suaminya. Statusku kerja tetap, fisik baik dan tinggal di jkt. Pin BBku 55089CCF

    BalasHapus