oleh : Farid Wadjdi (fadilah )
Kembali sistem demokrasi kembali memakan korban. Kali ini menimpa
petinggi partai berasaskan Islam yang menjadi tersangka korupsi.
Meskipun masih tersangka dan harus dibuktikan oleh pengadilan, tak ayal
lagi bagi kita umat Islam, ‘musibah’ ini tentu menyedihkan. Kita juga
berharap tuduhan korupsi itu tidak terbukti secara hukum.
Menyedihkan karena menimpa tuduhan korupsi kali ini menimpa aktifis
partai yang secara resmi mengatakan asasnya Islam. Akibatnya, serangan
bukan hanya kemudian ditujukan kepada individu atau partai, tapi juga
Islamnya. Kasus ini menjadi santapan lezat kelompok-kelompok sekuler
berikut jaringan media yang mereka kuasai untuk menyerang Islam.
Muncullah berbagai ‘sesat pikir’ yang menyerang Islam. Seperti tuntutan
agar Islam dipisahkan dari politik, Islam dipisahkan dari partai.
Tuntutan yang jelas tidak nalar dan sekaligus tidak nyambung. Bagaimana
mungkin Islam yang disalahkan, padahal sangat jelas, korupsi adalah hal
yang diharamkan oleh Islam.
Korupsi jelas merupakan penyimpangan dari ajaran Islam.
Apalagi, meskipun berasas Islam, partai-partai Islam yang ada masih
patut kita pertanyakan kesungguhannya untuk memperjuangkan syariah Islam
secara total dalam negara Islam atau Khilafah. Apalagi ada kecendrungan
partai yang berasas Islam, dalam kenyataannya mengarah kepada partai
terbuka dan bersikap plural. Seruan-seruan penegakan syariah Islam atau
mendirikan negara Islam, justru belakangan menjadi isu yang semakin
dihindarkan dengan berbagai alasan yang sifatnya pragmatis.
Dan
perlu kita tegaskan lagi, korupsi justru lebih banyak dilakukan oleh
partai-partai sekuler. Data Sekretaris Kabinet Dipo Alam menunjukkan
sepanjang 2004-2011 Presiden menerima permohonan izin pemeriksaan
ratusan pejabat negara dari parpol dalam perkara korupsi.
Dari
jumlah itu, Partai Golkar bertengger di urutan teratas dengan 64 orang,
disusul PDIP 32 orang dan Partai Demokrat 20 orang.
Pertanyaanya
kita, yang marak melakukan korupsi adalah partai sekuler, yang
berideologi sekuler, kenapa tidak ada tuntutan untuk mencampakkan
ideologi sekuler ? Apalagi pada faktanya korupsi yang sekarang terjadi
sekarang bersifat sistematis, menyeluruh, dan mengakar. Sampai-sampai
ketua DPR-Marzuki Ali- mengatakan : pasti ada lagi yang korupsi , omong
kosong kalau enggak! Artinya apa, korupsi yang terjadi bukan hal
kasuistik tapi sistemik.
Mengenai hal ini berulang-ulang Hizbut
Tahrir menegaskan pangkal korupsi adalah sistem demokrasi. Ketika
kedaulatan diserahkan kepada manusia atas nama rakyat, hukum pun
kemudian ditentukan oleh manusia untuk kepentingan manusia. Dalam
kondisi seperti ini uang menjadi panglima yang menjadi tujuan
kepentingan manusia dan paling mempengaruhi manusia.
Ditambah
realita sistem demokrasi yang memang mahal. Terjadilah politik
transaksional, jual beli kekuasaan. Disinilah demokrasi menjadi pangkal
korupsi untuk membiayai mahar politik yang mahal atau mempertahankan
kekuasaan yang membutuhkan modal yang besar. Balas budipun harus
dilakukan kepada pemberi modal politik. Terjadilah lingkaran syaitan,
money to politics dan politics to money. Kebijakan politik bukan lagi
untuk kepentingan rakyat tapi kepentingan elit politik dan pemilik
modal!
Jadi yang seharusnya dilakukan bukan menjauhkan Islam
dari politik, atau memisahkan partai dari Islam. Atau memisahkan negara
dari Islam. Politik justru menjadi kotor ketika Islam tidak lagi menjadi
landasannya dan syariah Islam tidak lagi menjadi pedomannya. Negara
sekuler gagal dengan berbagai persoalannya karena tidak berdasarkan
kepada Islam dan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh.
Dan yang terpenting bukan hanya penyebab korupsi, demokrasi merupakan
sistem kufur yang harus dicampakkan oleh umat Islam. Sebab, demokrasi
dengan asas kedaulatan di tangan rakyat telah menjadikan manusia sebagai
sumber hukum. Padahal Islam sudah sangat jelas dan terang benderang
menyatakan kepada kita : sumber hukum itu hanyalah Allah SWT, sumber
hukum adalah al Qur’an dan as Sunnah. Yang harus kita lakukan sekarang
ini justru adalah mengganti sistem demokrasi yang menjadi pangkal
korupsi dengan sistem Khilafah yang menerapkan seluruh syariah Islam. (dpc pks pariaman selatan)
0 comments:
Posting Komentar