Islamedia
-Menteri Telekomunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan
akan memasukkan bisnis menara telekomunikasi dalam daftar negatif
investasi (DNI). Dia tidak rela industri penopang telekomunikasi itu
dimiliki pemodal asing.
Politikus Partai Keadilan
Sejahtera itu menyatakan bisnis BTS atau kerap disebut tower ini bisa
dirawat oleh bangsa Indonesia sendiri. Industri telekomunikasi lokal
bakal terancam bila BTS sampai dibangun oleh asing.
"Seperti tower enggak
boleh (asing investasi), 100 persen harus lokal. Tower kan bukan
industri yang canggih betul, itu kan cuma konstruksi besi, baja ringan,
kalau itu diserahkan ke asing juga, ya habis kita," ujar Tifatul di
kantornya, Kamis (14/2).
Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM) sampai pertengahan semester pertama tahun ini
akan menghubungi setiap kementerian teknis bidang perekonomian. Setiap
lembaga akan diminta mengusulkan sektor mana saja yang bisa keluar dari
DNI.
Dasar hukum DNI adalah
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010. Sejauh ini daftar itu meliputi
delapan sektor usaha. Selain bisnis tower telekomunikasi, ada pula
perikanan, dan kepemilikan bioskop.
Tifatul sudah mendengar
rencana Indosat menjual 7.000 BTS tahun ini karena problem keuangan.
Kemenkominfo meminta perusahaan itu tidak menjualnya kepada pemodal
asing. Kalaupun harus menjual tower, prioritasnya adalah pengusaha dalam
negeri. "Jangan gelondongan dong jualnya, itu nanti harus dimiliki oleh
anak negeri," cetusnya.
Tahun lalu, industri
tower tumbuh 60 persen, jumlah BTS yang dibangun mencapai 15.000 unit di
seluruh Indonesia. Asosiasi Pengembang Menara Telekomunikasi Indonesia
(APMTI) memproyeksikan kebutuhan menara telekomunikasi di Indonesia
diperkirakan mencapai sekitar 6.000 unit per tahun.
Secara keseluruhan saat
ini terdapat 54.000 unit menara telekomunikasi yang beroperasi di
Indonesia dengan nilai investasi Rp 81,3 triliun. Mayoritas dimiliki
oleh operator seluler, seperti Telkomsel, Indosat, dan
XL-Axiata.[merdeka]
0 comments:
Posting Komentar