Rabu, 27 Februari 2013

Tahap Awal Pemilu 2014, KPU Hebat

Proses tahapan pemilu tahun 2014 sudah berjalan, sebagai langkah awal Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menunjukan kinerja sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2012 tentang pemilu. Hal ini dapat di lihat dari keberhasilan KPU menetapkan hasil verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta pemilu tahun 2014 dengan menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual parpol, yang merupakan kesimpulan telah selesainya tahap penyeleksian parpol sebagai peserta pemilu tahun 2014.
Dari hasil rapat pleno terbuka yang di adakan pada selasa (8/1/2013) tersebut telah di tetapkan 10 partai politik yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu tahun 2014, diataranya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat (PD), Partai Golkar, PDI-Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan Partai Hanura. Sedangkan ada sebanyak 24 partai yang tidak memenuhi syarat, sehingga tidak lolos verifikasi faktual sebagai peserta pemilu 2014.
Apabila di simak perjalanan rapat pleno terbuka tersebut telah terjadi keributan dan penolakan. Ada dari beberapa pengurus partai politik yang tidak lolos verifikasi faktual melakukan penyampain nota keberatan dan gugatan secara emosional ke KPU seperti penyampaian nota keberatan dari Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra melayangkan protes kepada KPU dan Ada pula Wakil Sekretaris Jenderal Partai Damai Sejahtera (PDS) Ben Victor Barita Sitompul yang menuding verifikasi parpol oleh KPU daerah dilakukan di ruang karaoke (baca, Kompas.com).
Sehinga dari perjalanan rapat pleno terbuka tersebut nampak kekecewaan dan ketidak senangan dari para pengurus partai politik yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2014, yang menyebabkan parpol mereka tidak bisa ikut pemilu tahun 2014. Dalam perjalanan demokrasi dimana pun negaranya, sudah di pastikan terjadi kasus seperti apa yang dilakukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS) tersebut, semuanya wajar.
Namun di kesempatan ini kita perlu memberikan apresiasi positif kepada para anggota KPU pusat sampai ke daerah yang telah bekerja keras, yang telah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual partai politik sebagai peserta pemilu 2014 dengan baik dan diyakini menghasilkan partai politik peserta pemilu yang berkualitas.
Sehingga saat ini KPU telah meloloskan partai politik yang memiliki kepengurusan yang lengap dari pusat, sampai ke daerah, misal seratus persen kepengurusan di tingkat propinsi, dan partai politik yang memiliki keterwakilan tiga puluh persen kepengurusannya perempuan di setiap tingkatan, dan partai politik yang memiliki infrasturktur yang sesuai dengan UU No.8 Tahun 2012 tentang pemilu.
Dengan ditetapkannya partai politik peserta pemilu tahun 2014 dalam rapat pleno terbuka KPU kemarin sangat diyakini hasil pemilu tahun 2014 akan lebih baik, akan mampu melahirakan pemimpin-pemimpin bangsa berkualitas. Kita selaku rakyat sangat mendukung apa-apa yang telah dan akan di lakukan oleh KPU dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2014 ini. Kedepan kita berharap KPU tetap komitmen dengan proses tahapan pemilu yang lebih baik dan berkulitas sesuai dengan undang-undang [].

http://politik.kompasiana.com/2013/01/09/tahap-awal-pemilu-2014-kpu-hebat-523924.html

0 comments:

Posting Komentar