Kamis, 28 Februari 2013

MUI dan Ormas Islam Minta Polri Evaluasi Keberadaan Densus 88




 
Din meminta agar keberadaan Densus 88 dievaluasi terlebih dahulu
Kamis, 28 Februari 2013

Hidayatullah.com--Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) Islam meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tegas atas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungannya  ke Markas Besar (Mabes)  Polri.
“Kami melaporkan bukti ke Kapolri berupa video bagaimana Densus 88 menyiksa seseorang yang masih menjadi tersangka,” jelas Wakil Ketua Umum MUI, Din Syamsudin kepada hidayatullah.com usai pertemuan di Mabes Polri, Kamis (28/02/2013).
Menurut Din,  tujuan kunjungan ini terkait masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Densus 88. Din menilai, Polri sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan berbangsa dan bernegara. Polri juga diminta tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak setiap pelanggaran HAM, termasu apa yang dilakukan oleh Densus 88.
Ketua PP Muhammadiyah memaparkan fakta setelah melihat rekaman video, di mana menurutnya sikap Densus yang berlebihan dalam memperlakukan orang yang masih terduga. Selain diikat, para tersangka kasus terorisme yang ia lihat juga ditembak, diinjak-injak bahkan melakukan pelecehan yang tendensius terhadap agama tertentu.
“Densus 88 jangan melakukan stigmatisasi teroris terhadap Islam,” jelasnya lagi.
Atas adanya kasus ini,  Din meminta agar keberadaan Densus 88 dievaluasi terlebih dahulu. Bahkan jika perlu dibubarkan. Ia menambahkan,  penanganan Densus 88 dinilai cenderung tidak adil dan terlihat begitu sentimental terhadap kelompok tertentu.
“Kami khawatir sikap Densus jika dibiarkan akan melahirkan dendam di hati umat Islam, justru ini bisa kontra produktif,” tegasnya lagi.
Selain Din Syamsudin, ikut menghadiri kunjungan itu KH, Cholil Ridwan dan KH Amidhan dari MUI. Juga perwakilan beberapa ormas Islam seperti; Dewan Da’wa Islam Indonesia, Persatuan Islam, Al Irsyad dan Muhammadiyah.*

0 comments:

Posting Komentar