Jumat, 15 Februari 2013

Dicegah KPK, Anak Hilmi Aminuddin Ada di Lingkaran Indoguna-Kementan?

Jumat, 15/02/2013 11:33 WIB
Jakarta - - KPK mencegah Ridwan Hakim, putra Hilmi Aminuddin keluar negeri. Pencegahan dilakukan terkait kasus kuota daging. Lembaga antikorupsi itu menduga Ridwan berada dalam lingkaran PT Indoguna Utama dan Kementan dalam pengaturan kuota daging impor.

Ridwan dicegah bersama pihak swasta lain yakni Ahmad Zaki, Rudy Susanto, dan Jerry Roger. Sebelumnya KPK juga sudah mencegah empat tersangka kasus suap kuota impor daging. Salah satu yang dicegah yakni Elda Devianne Adiningrat.

"Sejak tanggal 8 Februari, berlaku 6 bulan ke depan, KPK telah mengirimkan surat cegah terkait suap impor daging," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Ridwan merupakan putra keempat Ustad Hilmi. Sayangnya Johan tak mau berbicara soal peran Ridwan dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, nama Ridwan beberapa kali muncul dalam pembicaraan antara Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah, dua tersangka kasus ini.

"Ada soal Lembang," kata sumber di KPK mengenai pembicaraan yang menyangkut Ridwan itu. Untuk diketahui, kediaman Hilmi berada di Lembang Bandung.

Nah Ridwan diduga menjadi salah satu pihak yang turut menghubungkan antara Indoguna dengan Kementan. Kerjasama segitiga itu sudah terbangun pada pertengahan 2011.

Indoguna pada tahun itu memang juga mendapatkan kuota impor daging. Namun Ridwan bukan satu-satunya penghubung. Ada juga pengusaha Elda Devianne, yang juga sudah dicegah ke luar negeri.

Ketika Indoguna sudah berhasil merapat ke Kementan, perusahaan ini juga ujung-ujungnya harus menggunakan jasa pihak 'yang lebih besar' yakni Luthfi Hasan. Indoguna sepakat untuk memberikan Rp 40 miliar jika tambahan kuota impor daging di 2013 berhasil terlaksana.

Johan Budi menyatakan seorang saksi, dipanggil atau dicegah ke luar negeri karena dia memiliki informasi yang dibutuhkan KPK. "Seorang saksi dipanggil karena kami meyakini dia mendengar atau melihat atau mengetahui informasi yang kami perlukan terkait pengembangan kasus," ujar Johan.

Sayangnya Hilmi yang dikonfirmasi lewat SMS tak memberikan respons. Demikian pula pihak DPP PKS, termasuk Hidayat Nurwahid menyerahkannya ke pengacara Luthfi, M Assegaf.

Nah, Assegaf yang dikonfirmasi mengaku masih akan melakukan pengecekan ke Luthfi soal Ridwan ini. Dia mengaku baru mendengar soal Ridwan.

(fjr/ndr)
dpc pks pariaman selatan

0 comments:

Posting Komentar