Antasari saat menikahkan anak
Jakarta
- Antasari Azhar yang sedang dipenjara sedang berbahagia sebab cucu
pertamanya telah lahir. Namun niatnya menjenguk bayi mungil itu tidak
kesampaian karena izin dari pimpinan LP Tangerang tak didapat.
Pengacara
Antasari, Maqdir Ismail, akan membuat surat permohonan agar kliennya
bisa menjenguk cucunya karena napi memiliki hak cuti.
"Mestinya tidak ada alasan (menolak), tergantung pihak lapas kan Pak Antasari sudah menjalani hukuman dengan baik. Tapi kalau memang tidak diizinkan kita akan ajukan permohonan secara resmi," kata Maqdir saat dihubungi detikcom, Jumat (4/1/2013).
Maqdir menjelaskan, Antasari sebagai
tahanan juga memiliki hak cuti untuk menengok cucunya. "Ini merupakan
hak Pak Antasari. Karena hak cuti tahanan itu ada di dalam
undang-undang jadi tidak ada alasan Kementerian Hukum melarang Pak
Antasari," ujarnya.
Antasari Azhar dipenjara di LP Tangerang
karena terjerat kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali
Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Antasari dihukum 18 tahun sesuai
vonis Mahkamah Agung.
Cucu pertama Antasari lahir dari pasangan Andita Dianoctora Antasari dengan Mochamad Ahdiansyah yang menikah pada Maret 2012.
(pks pariaman selatan)
0 comments:
Posting Komentar