Selasa, 15 Januari 2013

Siapa Daming, calon hakim yang sebut korban perkosaan menikmati





Berita Satu

MERDEKA.COM,

Nama Daming Sunusi tiba-tiba menjadi buah bibir, lantaran pernyataan dia yang dinilai kontroversial. Saat uji kelayakan dan kepatuhan calon hakim agung di Komisi III DPR, Daming berpendapat pelaku pemerkosaan tidak perlu dihukum mati.

"Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati, jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming saat uji kepatuhan dan kelayakan calon hakim agung di DPR, Senin (14/1).

Sebenarnya, nama hakim Daming bukan wajah baru. Pada 2011 silam, dia juga pernah mengikuti uji kepatuhan dan kelayakan calon hakim agung. Namun, nama pria yang kini menjabat sebagai ketua Pengadilan Tinggi Palembang itu akhirnya kandas, tidak masuk enam besar calon hakim agung.

Daming lahir di Bulukumba, Sulawesi Selatan 1 Juni 1952, saat ini, Daming menjabat sebagai ketua Pengadilan Tinggi Palembang dengan pangkat pembina utama.

Karier Daming sebagai hakim berawal ketika dia mengambil kuliah Fakultas Hukum di Universitas Hasanuddin Makassar. Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Palembang, usai menamatkan bangku kuliah, Daming menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Ujung Pandang pada 1983 sampai 1984.

Pada tahun yang sama, dia menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Sinjai. Setelah tujuh tahun menjabat, Daming melangkah menjadi hakim Pengadilan Negeri Pangkaje dari 1991 sampai 1996.

Karir Daming sebagai hakim terus menanjak, rekam jejaknya terbilang bagus. Hal itu terbukti dengan pengangkatannya sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Maros dari 1996 sampai 1997.

Kepercayaan yang diberikan kepada dirinya semakin terlihat, ketika dia diangkat sebagai ketua Pengadilan Negeri Barru. Dia menjabat selama tiga tahun, dari 1997 sampai 2000.

Pada tahun yang sama, Daming hijrah ke Jawa. Dia diangkat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menjabat sebagai hakim biasa selama tiga tahun. Setelah itu, dia dipercaya sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Bekasi dari 2003 sampai 2005.

Usai menjabat sebagai wakil ketua PN Bekasi, dia dilantik sebagai ketua Pengadilan Negeri Palembang dan menjabat selama satu tahun. Lepas sebagai ketua, dia kembali lagi ke Jakarta dan menjabat sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta dari 2006 sampai 2009.

Tidak ada jeda nganggur pada rekam Daming sebagai hakim. Pada tahun 2009 sampai 2010, dia kembali dipercaya menjabat sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya. Kemudian dia menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi Medan 2010 sampai 2011.

Di tahun 2011 sampai 2012, Daming kembali menjadi ketua pengadilan. Dia menjadi ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Saat ini, dia tercatat sebagai ketua Pengadilan Tinggi Palembang.

0 comments:

Posting Komentar