MERDEKA.COM,
Nama
Daming Sunusi tiba-tiba menjadi buah bibir, lantaran pernyataan dia
yang dinilai kontroversial. Saat uji kelayakan dan kepatuhan calon hakim
agung di Komisi III DPR, Daming berpendapat pelaku pemerkosaan tidak
perlu dihukum mati.
"Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini
sama-sama menikmati, jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati,"
kata Daming saat uji kepatuhan dan kelayakan calon hakim agung di DPR,
Senin (14/1).
Sebenarnya, nama hakim Daming bukan wajah baru.
Pada 2011 silam, dia juga pernah mengikuti uji kepatuhan dan kelayakan
calon hakim agung. Namun, nama pria yang kini menjabat sebagai ketua
Pengadilan Tinggi Palembang itu akhirnya kandas, tidak masuk enam besar
calon hakim agung.
Daming lahir di Bulukumba, Sulawesi Selatan
1 Juni 1952, saat ini, Daming menjabat sebagai ketua Pengadilan Tinggi
Palembang dengan pangkat pembina utama.
Karier Daming sebagai
hakim berawal ketika dia mengambil kuliah Fakultas Hukum di Universitas
Hasanuddin Makassar. Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Palembang,
usai menamatkan bangku kuliah, Daming menjadi calon hakim di Pengadilan
Negeri Ujung Pandang pada 1983 sampai 1984.
Pada tahun yang
sama, dia menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Sinjai. Setelah
tujuh tahun menjabat, Daming melangkah menjadi hakim Pengadilan Negeri
Pangkaje dari 1991 sampai 1996.
Karir Daming sebagai hakim
terus menanjak, rekam jejaknya terbilang bagus. Hal itu terbukti dengan
pengangkatannya sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Maros dari 1996
sampai 1997.
Kepercayaan yang diberikan kepada dirinya semakin
terlihat, ketika dia diangkat sebagai ketua Pengadilan Negeri Barru.
Dia menjabat selama tiga tahun, dari 1997 sampai 2000.
Pada
tahun yang sama, Daming hijrah ke Jawa. Dia diangkat sebagai hakim di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menjabat sebagai hakim biasa selama
tiga tahun. Setelah itu, dia dipercaya sebagai wakil ketua Pengadilan
Negeri Bekasi dari 2003 sampai 2005.
Usai menjabat sebagai
wakil ketua PN Bekasi, dia dilantik sebagai ketua Pengadilan Negeri
Palembang dan menjabat selama satu tahun. Lepas sebagai ketua, dia
kembali lagi ke Jakarta dan menjabat sebagai hakim tinggi Pengadilan
Tinggi Jakarta dari 2006 sampai 2009.
Tidak ada jeda nganggur
pada rekam Daming sebagai hakim. Pada tahun 2009 sampai 2010, dia
kembali dipercaya menjabat sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi
Surabaya. Kemudian dia menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi
Medan 2010 sampai 2011.
Di tahun 2011 sampai 2012, Daming
kembali menjadi ketua pengadilan. Dia menjadi ketua Pengadilan Tinggi
Banjarmasin. Saat ini, dia tercatat sebagai ketua Pengadilan Tinggi
Palembang.
0 comments:
Posting Komentar