Redaksi 1 – Senin, 10 Safar 1434 H / 24 Desember 2012 20:55 WIB
Organisasi
“Human Rights Watch,” mencatat Senin (24/12), bahwa roket yang
diluncurkan oleh kelompok-kelompok bersenjata Palestina dari Jalur Gaza
pada masyarakat di Israel adalah pelanggaran hukum perang, terutama
setelah deklarasi eksplisit bahwa mereka menargetkan warga sipil.
Menurut laporan, yang diterbitkan di situs resmi organisasi yang
menangani urusan hak asasi manusia ini, menurut hukum kemanusiaan
internasional, atau hukum perang, tidak boleh mengekspos warga sipil dan
instalasi sipil terhadap serangan yang disengaja atau yang tidak
membedakan antara sasaran sipil dan militer. Dan siapa yang melakukan
pelanggaran serius terhadap hukum perang ini, baik sengaja atau tidak
maka dia harus bertanggung jawab atas kejahatan perang yang ia lakukan.
Padahal kalau dilihat dan jelas-jelas nyata, serangan yang di lakukan
Israel di jalur gaza pada bulan November 2012 begitu banyak memakan
korban dari warga sipil palestina. Akan tetapi media ini tidak
mengeluarkan aturan tersebut.
Sebuah survei yang digelar oleh harian bahasa Inggris di Israel, Hareetz, menunjukkan besarnya dukungan masyarakat terhadap perang Gaza. Hasil survei pada Ahad, 18 November 2012, menunjukkan 84 persen warga Israel mendukung perang yang terjadi antara Israel-Palestina di perbatasan Gaza.
Sebuah survei yang digelar oleh harian bahasa Inggris di Israel, Hareetz, menunjukkan besarnya dukungan masyarakat terhadap perang Gaza. Hasil survei pada Ahad, 18 November 2012, menunjukkan 84 persen warga Israel mendukung perang yang terjadi antara Israel-Palestina di perbatasan Gaza.
Responden yang diajak survei adalah warga Arab dan warga Yahudi di
Israel. Ternyata 90 persen warga Yahudi di negeri Zionis itu mendukung
serangan militer ke Palestina yang banyak mereguk korban sipil
Kemenkes Palestina menyatakan jumlah korban serangan Issael di Gaza,
19 laki laki, 4 wanita, 8 anak anak, 15 remaja, 3 orang tua mereka semua
koeban yang meninggal.
Adapun 270 orang terluka : 174 laki-laki, 96 wanita, 101 anak-anak 34
diantaranya berusia di bawah 5 tahun, sedangkan usia dewasa mencapai
169 orang, 21 laki laki berusia di atas 50 tahun.
(zae/berbagai sumber) (pks pariaman selatan)
0 comments:
Posting Komentar