Minggu, 27 Januari 2013

Rang Mudo Minangkabau Bebas Korupsi

 Sunday, 02 December 2012
Oleh:Yohanes wempi
Kasus korupsi di Indonesia sepertinya sudah berada pada kondisi kronis dan kritis. Korupsi tidak hanya terjadi di kalangan orang-orang yang sudah lama memegang kekuasaan saja. Bahkan, sampai kepada orang yang baru atau orang muda yang memegang kekuasaan.
Dua contoh khasus korupsi terpopuler akhir-akhir ini di kalangan anak muda adalah, kasus korupsi yang dilakukan oleh pegawai Ditjen Pajak, Kementrian Keuangan, Gayus Halomoan Tambunan. Jebolan STAN ini menggerogoti uang rakyat mencapai Rp1,7 triliun.
Selanjutnya, kasus korupsi yang sangat fantastis oleh M Nazaruddin, mantan bendahara umum partai berkuasa. Politisi senayan itu telah divonis bersalah, terlibat dalam sejumlah proyek APBN dengan dana mencapai Rp6,05 triliun. Bahkan, istri Nazar, Neneng yang juga masih muda diduga ikut terlibat kasus korupsi suaminya yang saat ini dalam proses persidangan.
Yang terbaru kasus Wa Ode Nurhayati dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi menerima suap Rp6,25 miliar, dan telah diputuskan pidana enam tahun penjara, serta denda Rp500 juta dan subsidair enam bulan kurungan. Begitu juga dengan rekan sejawatnya di DPR RI, Angelina Sondakh dalam kasus yang di dakwakan menerima pemberian atau janji berupa uang yang nilai seluruhnya Rp12,5 miliar dan USD 2,3 juta (Rp 21 miliar dengan kurs dollar Rp9.000), Uang tersebut diberikan Grup Permai.
Memang, jika dilihat dari segi umur atau usia pelaku korupsi di kalangan muda, persentasenya masih dianggap relatif kecil yang terungkap oleh penegak hukum. Itu bila dibandingan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh kalangan usia tua-tua. Meski kecil, tapi gejala korupsi ini sangat mengkhawatirkan dan bisa berdampak kepada pemuda secara umum nantinya. Bisa menumbuhkan generasi-genarasi korupsi baru yang ada di Indonesia.          
Sebagai generasi muda, penulis sangat khawatir dengan gejala atau dampak merebaknya korupsi kalangan muda atau pemuda tersebut. Apabila kita lihat dari kasus korupsi di Minangkabau, kita pemuda masih mengacungkan jempol untuk situasi itu. Setiap kasus korupsi yang hari ini terungkap di Sumatara Barat sangat minim korupsi yang dilakukan oleh kalangan muda atau pemuda itu sendiri.
Kita melihat, kondisi ini sangat baik dan sangat membanggakan. Bisa disimpulkan, bahwa fenomena nasional pemuda yang terkena virus korupsi, belum begitu menular di kalangan muda Minangkabau. Kita patut bangga, tapi secara tanggung jawab moral agar fenomena itu tidak menular ke ranah bundo, maka kalangan muda saatnya rang mudo Minangkabau melakukan pencegahan-pencegahaan dan membentuk gerakan moral agar kasus virus korupsi kalangan muda itu tidak menular.          
demo— Akhir-akhir ini, pemuda secara nasional cenderung masuk dalam lingkraran setan korupsi. Namun, di Sumbar, gejala itu belum terlihat, dan dapat dinyatakan aman. Kegiatan sosial seperti aksi Save Palsetine ini, menjadi salah satu cara, untuk menyalurkan energi positif pemuda.Untuk memperkokoh agar virus korupsi  tidak menular di kalangan muda atau pemuda Minangkabau, maka perlu dilakukan suatu gerakan yang stimultan. Diataranya sebagai berikut. Pertama, mendukung dan kembali menggalakkan gerakan Kantin Kejujuran yang telah diprogramkan oleh Kejaksaan. Program yang ditujukan untuk anak-anak sekolah, atau bisa ditingkatkan sampai perguruan tinggi, walaupun ngaumnya sudah mulau memudar.
Kedua, mendorong gerakan kerja sama antar lembaga penegak hukum dengan pemuda atau lembaga pemuda Sumatra Barat dengan membentuk sebuah lembaga khusus pengentasan korupsi rang mudo. Seperti yang pernah direaliasikan oleh Ketua KNPI Sumatra Barat, Bung Adib Alfikri. SE. MM, pada awal tahun 2012 dengan Bagindo Fachmi (mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar).
Dua lembaga ini telah menekan nota kesepahaman (MoU) pembentukan lembaga Satuan Tugas Bersama Anti Korupsi Sumatra Barat, antar KNPI Sumatra Barat dengan Kajaksaan, Polisi dan disaksikan oleh gubernur. Ketiga, gerakan membentuk parit paga pemberatasan korupsi di setiap nagari. Dengan menghimpun pemuda-pemuda atau anak mudo nagari dalam pengatasan korupsi di tingkat nagari dan  ranah minangkabau secara kseluruhan. Hal ini dinilai efektif, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat banyak.
Keempat, Pemerintah Sumatera Barat membuat kurikulum khusus tentang anti korupsi untuk pelajar, dimulai dari tingkat TK, SD, SLTP, dan SLTA. Kurikulum ini diwajibkan untuk diluluskan oleh anak didik tersebut, dan kelulusan dibuktikan dengan seritfikasi khusus. Dari empat gerakan di atas, ada optimisme dari penulis untuk membebaskan korupsi di kalangan anak muda Minangkabau dapat terjadi.
Banyak program atau kegiatan yang bisa dilakukan untuk itu sebenarnya. Sehingga, kita bisa melakukan pencegahan korupsi tersebut secara sistematis. Misalnya, bisa juga melakukan gerakan anti korupsi di instasi internal kemudaan atau organisasi kepemuda. Membuat program penyuluhanan dan pelatihaan kepada pemuda atau organisasi pemuda Sumatra Barat. Selanjutnya memberikan penghargaan kepada pemuda atau lembaga pemuda yang mampu melaporkan kasus korupsi yang ada di Minangkabau.
Gerakan pemberantasan korupsi perlu kita tanamkan sejak dini kepada kalangan anak muda Minangkabau atau organisasi pemuda di Ranah Minang. Sehingga, kaderisasi korupsi bisa dicegah di ranah dan filosofi “Adat Basadi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” bisa terwujud dengan sempurna. Kasus korupsi bisa dikurangi dengan secepatnya melakukan pencegahaan di kalang muda.
Untuk gerakan anti korupsi ini, tidak bosan-bosanya kita gaungkan di Sumatra Barat. Apabila membaca sejarah secara nasional, gerakan anti korupsi secara masif berawal dan dimulai dari Sumatra Barat.  Di mana dalam skala nasional orang mengenal ada korupsi berjamaah yang pada waktu itu digulirkan pemberantasanya oleh tokoh-tokoh muda dan mahasiswa Sumbar. Sehingga, ke depan pemuda selaku aset bangsa tetap merealiasikan gerakan anti korupsi tersebut dengan baik. Maka harapan Minangkabau bebas korupsi bisa direalisasikan. (*)
Budayawan Muda Minangkabau

0 comments:

Posting Komentar