Rabu, 23 Januari 2013

Kelompok Rentan Miskin Jadi Bom Waktu


Penulis : Sandro Gatra | Rabu, 23 Januari 2013 | 00:15 WIB


Kelompok Rentan Miskin Jadi Bom Waktu
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Ilustrasi: Puluhan rumah liar berdiri di bantaran Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (15/8/2011).

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Ekonomi Nasional (KEN) menyarankan kepada pemerintah untuk memperbaiki kebijakan ataupun membuat kebijakan baru yang tepat untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat. Pasalnya, jumlah kelompok yang rentan miskin sebesar 70 juta jiwa dinilai berbahaya.
Hal itu dikatakan Sekretaris KEN Aviliani seusai sidang kabinet paripurna di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2013). Dalam sidang kabinet paripurna itu, KEN menyampaikan pandangan dan rekomendasi kepada pemerintah terkait perkembangan ekonomi ke depan.
Sidang kabinet itu dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Boediono. Ikut hadir jajaran menteri, Dewan Pertimbangan Presiden, pimpinan Bank Indonesia, dan pimpinan lembaga pemerintahan non-kementerian.
Aviliani mengatakan, kenaikan pendapatan per kapita di Indonesia relatif kecil, yakni hanya 2 persen per tahun. Angka itu tidak sebanding dengan angka inflasi sebesar 4-5 persen. Akibatnya, masyarakat miskin atau yang rentan miskin tidak pernah naik kelas.
Berbeda dengan kalangan menengah, kata Aviliani, peningkatan pendapatan per kapita mencapai 6 persen. Akibatnya, kesenjangan terus meningkat.
"Itu bom waktu. Suatu saat kesenjangan itu tidak akan pernah bisa kita turunkan. Padahal kan kita ingin pertumbuhan itu merata dan tidak timpang. Kadang pertumbuhan makin bagus, ketimpangan semakin tinggi," kata dia.
Aviliani memberi contoh program beras untuk rumah tangga miskin atau raskin yang seharusnya dapat membantu kelompok miskin dan rentan miskin. Setiap keluarga miskin dan rentan miskin semestinya mendapat 15 kg raskin tiap bulan. Nyatanya, hanya kelompok miskin yang mendapat jatah raskin. Itu pun yang diterima di bawah kebutuhan.
"Terus juga harganya, tidak dapat Rp 1.600 per liter tapi di atas Rp 1.600 per liter. Ternyata orang miskin ini tidak punya akses informasi. Jadi dia enggak tahu haknya, yaitu dapat 15 kg raskin dengan harga 1.600 per liter," kata Aviliani.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, rekomendasi KEN yang bisa diterima pemerintah tentu akan diterjemahkan dalam program aksi. "Intinya agenda aksi sehingga kita bisa mengimplementasikan segera di anggaran 2013 ini," kata dia.
Editor :
Aloysius Gonsaga Angi Ebo      disadur pks pariaman selatan

0 comments:

Posting Komentar