Kamis, 10 Januari 2013

Meski Sudah Minta Maaf Soal Ahok, Farhat Tetap Dipolisikan


 
 Foto: Dok. Farhat Abbas

Kamis, 10/01/2013 13:07 WIB

E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Kicauan pengacara Farhat Abbas mengenai Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang dianggap rasis menimbulkan berbagai tanggapan masyarakat. Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) pun ikut bereaksi dengan melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya.

"Kedatangan kita ke Polda Metro Jaya mau melaporkan Farhat Abbas mengenai kicauan-kicauannya di 
 
twitter soal Ahok yang sangat rasis dan membahayakan," ujar Ketua KIMB Ramdan Alamsyah di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Dalam laporannya itu, Ramdan melaporkan Farhat dengan Undang-Undang No 40 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Twitt dia itu rasis dan dapat menimbulkan rasa kebencian dan ini sangat membahayakan nilai-nilai bangsa," tegas Ramdan.

Ramdan menilai, kicauan Farhat sangat membahayakan bagi keutuhan bangsa. Sebagai warga Jakarta, lanjut dia, kicauan-kicauannya yang memojokkan Ahok sebagai warga keturunan Tionghoa itu dinilai dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Saya bicara atas nama anak bangsa yang ingin kebhinekaan itu terjaga keutuhannya. Negara kita itu kan berdasar Pancasila yang mengakui kebhinekaan bangsa," terang Ramdan.

Ramdan juga menilai ucapan rasisme Farhat yang diungkapkan melalui media sosial itu sangat tidak pantas mengingat sebagai praktisi hukum.

"Secara etika itu sangat tidak etis dan lazim untuk seorang yang berintelektual dan mengerti hukum," pungkasnya.

Tweet Farhat soal Ahok itu diunggah dalam akun twitter @farhatabbaslaw, isinya "Ahok protes, Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina !"

Farhat yang dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya yang men-tweet kata-kata rasis tersebut. Namun ia membantah tweet-nya itu mengandung rasialis.

"Itu memang saya yang ngetweet, itu bukan rasialis. Itu justru menunjukkan bahwa non pribumi jangan dibilang kecil, tapi diistimewakan," terang Farhat.

Tapi tetap saja sejumlah tweeps mengkritik Farhat. Kicauan pengacara putra mantan Hakim Agung Abbas Said yang kini menjadi komisioner KY itu dianggap tak pantas.

"Ini soal masalah kemuliaan. Jadi masalah pelat nomor tidak usah dibicarakan. Gara-gara Ahok omong itu, sama saja mengancam kepolisian. Bagaimana kalau kepolisian tidak mau bekerja?" jelas Farhat.

Namun, setelah menimbulkan berbagai protes pengguna akun twitter, Farhat kemudian meminta maaf terhadap Ahok melalui akun twitternya @farhatabbaslaw.

@farhatabbaslaw: "Pak Wagub Ahok yg bijaksana! Minta maaf ya , tks anda tak sensi , Kita tutup masalah plat nomor Mobil, slmt berkarya" tgu kritik sy yg lain".

(mei/ndr) (pks pariaman selatan)

0 comments:

Posting Komentar