Senin, 07 Januari 2013

Menghina Emir Kuwait Via Twitter, Pria Ini Divonis 2 Tahun Penjara


Ilustrasi (AFP)

Senin, 07/01/2013 12:11 WIB

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews

Kuwait City - Seorang pria di Kuwait diadili karena menghina Emir Kuwait melalui akun Twitter-nya. Pengadilan pun menyatakan pria ini bersalah dan harus mendekam di dalam penjara selama 2 tahun.

Seperti diberitakan oleh surat kabar Alaan dan dilansir Reuters, Senin (7/1/2013), pria bernama Rashid Saleh al-Anzi ini dinyatakan bersalah atas dakwaan penghinaan terhadap sang penguasa Kuwait, Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah.

Komentar Twitter yang dipermasalahkan tersebut ditulis oleh Anzi pada Oktober lalu. Dalam komentarnya, Anzi sempat menuliskan 'lawan wewenang dan kekuasaan Emir'. Komentar tersebut dibaca oleh follower Anzi yang berjumlah 5.700 orang dan kemudian menyebar luas dan dipermasalahkan oleh pemerintah Kuwait.

Anzi pun dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara. Atas vonis tersebut, pihak Anzi yang diwakili pengacaranya menyatakan hendak mengajukan banding.

Diketahui bahwa Kuwait yang merupakan negara penghasil minyak terbesar di dunia ini, memang sangat tegas terhadap komentar sensitif dan kontroversial yang beredar di internet, termasuk juga di jejaring sosial. Kasus semacam ini bukan yang pertama kalinya terjadi di Kuwait.

Pada Juni 2012 lalu, seorang pria Kuwait divonis 10 tahun penjara karena dianggap menghina Nabi Muhammad serta pemimpin Arab Saudi dan Bahrain melalui situs jejaring sosial. Pria tersebut dianggap membahayakan keamanan negara.

Sekitar 2 bulan kemudian, aparat Kuwait menahan seorang anggota keluarga pemimpin Kuwait karena komentarnya di Twitter yang dianggap melawan negara. Komentar tersebut berisi tudingan bahwa pemerintah melakukan korupsi dan menyerukan dilakukannya reformasi politik.
(pks pariaman selatan)

(nvc/ita)

0 comments:

Posting Komentar