Kamis, 03 Januari 2013

Mahasiswa Ancam Demo DPRD Terkait Kasus Anggota DPRD Pasbar yang Digerebek Warga


Padang Ekspres • Rabu, 02/01/2013 12:41 WIB • ROHIMUDDIN • 499 klik
Pasbar, Padek—Pas­cadi­gere­beknya salah satu anggota DP­RD Pasbar dari politisi Partai Kebangkatan Bangsa (PKB) Pasbar, di Korong Sim­pang, Nagari Ketaping, Kabu­paten Padangpariaman Sabtu (29/12) lalu, menuai perhatian di ka­langan mahasiswa. Ren­cananya hari ini (Rabu, 2/1), Ikatan Mahasiswa Islam (HMI) Pasbar bakal menggelar unjukrasa ke DPRD Pasbar. 

“Ya, kita dari kalangan ma­hasiswa bersama simpa­tisan masyarakat bakal meng­gelar demo besok (hari ini, red) ke DPRD Pasbar,” kata Ketua HMI Pasbar, Indra Oloan ke­pa­da Padang Ekspres di Sim­pang­ampek Selasa, kemarin.

Dikatakan, tujuan demo ke kantor dewan yang terhormat itu, untuk meminta Badan Ke­hor­matan (BK) DPRD se­tempat untuk melakukan tin­dakan se­suai dengan aturan dan pe­run­dang-undangan yang berlaku. Karena  per­buatan itu telah menyalahi kode etik seorang anggota DPRD setempat. Apa­lagi nama baik Kabupaten Pas­bar  telah tercoreng dan tidak sesuai dengan visi misi pe­merintah daerah. Mengenai su­rat pem­beritahuan telah dila­yangkan ke Mapolres Pasbar.

“Rencana aksi itu, maha­siswa bersama masyarakat se­kitar ratusan orang. Dan unju­k­rasa itu juga tidak satu hari, tapi berkelanjutan sam­pai ada jawa­ban yang jelas dari dewan,”kata Indra Oloan yang diamini oleh mahasiswa Ah­mad Fuad dan Syarif Hida­yatullah.

Sementara, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasa­man Barat (Pasbar), Lili Sukri melalui via selulernya me­ne­gaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pe­meriksaan internal terhadap salah satu anggota DPRD Pas­bar berinsial J yang didiuga kuat sedang melakukan me­sum ber­sama teman wan­i­tanya di dalam mobil pri­badinya di Korong Simpang, Nagari Ketaping, Ka­bu­paten Padangpariaman Sabtu (29/12) lalu.

Sesuai aturan dalam lem­baga dewan, Dewan Kehor­matan memiliki tugas dan tang­gung jawab untuk mela­kukan pemeriksaan terhadap anggota dewan yang ber­ma­salah. Kare­na, lembaga dewan juga tidak ingin tercoreng namanya, hanya karena ada oknum anggota dewan yang telah melakukan perbuatan tidak senonoh. Maka awal Januari 2013 mendatang, akan dibuatkan jadwal khusus ter­kait digerebeknya anggota DPRD Pasbar berinsial J ter­sebut.

“Untuk menangani per­ma­sa­lahan oknum anggota dewan yang digerebek di Keta­ping itu, kita sudah meng­hu­bungi se­jumlah anggota BK untuk me­la­kukan rapat,”kata Lili Sukri.

Dikatakan, untuk menge­tahui betul persoalan ini, tidak tertutup kemungkinan pihak­nya akan meninjau langsung ke tempat kejadian peristiwa (TKP).  Termasuk menemui pemuda atau warga yang ikut langsung menggerebek J. Se­hingga dengan adanya infor­masi langsung dari masyarakat se­tempat, pihaknya akan me­ngetahui persis kejadian yang sebenranya. Karena kete­ra­ngan J ketika dihubungi sangat ber­seberangan dengan info­ramasi yang beredar.

Sementara, Ketua Se­men­tara DPRD Pasbar Dalius K, melalui Wakil Ketua, Syamsul Bahri menyampaikan, ia me­mang sudah mengetahui infor­masi miring tersebut dari se­jumlah kawannya. Ter­ma­suk telah membaca beritanya di sejumlah media harian ter­bitan Sumbar, termasuk Pa­dang Ek­spres. Sebenarnya, persoalan ini, langkah yang mengambil kebi­jakan itu bu­kan pimpinaan, tapi Badan Kehormatanlah yang lebih berperan untuk me­na­ngani persoalan ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota dewan yang terhormat itu berinisial J. Digerebek warga sedang ind­ehoy di atas mobil pribadinya bersama seorang wanita di Ko­rong Simpang, Kenagarian Ke­taping, Kabupaten Pa­dang­pariaman, Sabtu (29/12) ma­lam.

Anggota dewan tersebut dipergoki sejumlah pemuda Ketaping. Saat itu, para pe­muda menaruh curiga ter­hadap mobil Toyota Rush yang parkir di pinggir jalan, dekat Bandara Internasional Mi­nangkabau (BIM). Mobil itu bergoyang.

Begitu didekati, ternyata benar. Di dalam mobil ada se­pasang manusia sedang ber­buat mesum. “Saat kami gere­bek, yang laki-laki berkilah dan me­la­kukan perlawanan. Pe­muda tak menghiraukan, dan be­ramai-ramai memaksanya ke luar mobil dan membawa ke­duanya ke kantor pemuda,” kata pemuda Ketaping, Mayki.

Saat diinterogasi, kedua­nya mengaku bukan suami istri. Kemudian, keduanya dilapor­kan kepada wali nagari Ketaping dan membuat surat pernyataan. Dalam surat itu, si pelaku me­ngakui berinisial J, anggota DPRD Pasbar. Se­dangkan te­man wanitanya berinisial W,  warga Lubuk­sikaping, Kabu­paten Pasaman.

Setelah membuat surat per­nyataan, keduanya diper­boleh­kan pulang. “Kami juga telah mengantongi barang bukti. Fotonya ada,” tambah Mayki.

Seperti diketahui, J adalah politisi Partai Kebangkitan  Bang­sa (PKB) Pasbar.

Kapolsek Batang Anai, Iptu Indra Syahputra mengatakan, kasus tersebut tidak sampai ke Polsek Batang Anai karena di­selesaikan secara adat oleh wali korong setempat. “Me­mang kita dapat laporannya, tapi sesampai di lokasi, oknum anggota dewan bersama pa­sangannya itu sudah tidak ada lagi di lokasi. In­formasinya, mereka sudah di­lepas oleh warga setelah ada kese­pa­ka­tan,” kata Indra (*)

0 comments:

Posting Komentar