Padang Ekspres • Rabu, 02/01/2013 12:41 WIB • ROHIMUDDIN • 499 klik
Pasbar, Padek—Pascadigerebeknya
salah satu anggota DPRD Pasbar dari politisi Partai Kebangkatan Bangsa
(PKB) Pasbar, di Korong Simpang, Nagari Ketaping, Kabupaten
Padangpariaman Sabtu (29/12) lalu, menuai perhatian di kalangan
mahasiswa. Rencananya hari ini (Rabu, 2/1), Ikatan Mahasiswa Islam
(HMI) Pasbar bakal menggelar unjukrasa ke DPRD Pasbar.
“Ya, kita dari kalangan
mahasiswa bersama simpatisan masyarakat bakal menggelar demo besok
(hari ini, red) ke DPRD Pasbar,” kata Ketua HMI Pasbar, Indra Oloan
kepada Padang Ekspres di Simpangampek Selasa, kemarin.
Dikatakan, tujuan demo ke
kantor dewan yang terhormat itu, untuk meminta Badan Kehormatan (BK)
DPRD setempat untuk melakukan tindakan sesuai dengan aturan dan
perundang-undangan yang berlaku. Karena perbuatan itu telah
menyalahi kode etik seorang anggota DPRD setempat. Apalagi nama baik
Kabupaten Pasbar telah tercoreng dan tidak sesuai dengan visi misi
pemerintah daerah. Mengenai surat pemberitahuan telah dilayangkan ke
Mapolres Pasbar.
“Rencana aksi itu,
mahasiswa bersama masyarakat sekitar ratusan orang. Dan unjukrasa
itu juga tidak satu hari, tapi berkelanjutan sampai ada jawaban yang
jelas dari dewan,”kata Indra Oloan yang diamini oleh mahasiswa Ahmad
Fuad dan Syarif Hidayatullah.
Sementara, Ketua Badan
Kehormatan (BK) DPRD Pasaman Barat (Pasbar), Lili Sukri melalui via
selulernya menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan
pemeriksaan internal terhadap salah satu anggota DPRD Pasbar berinsial
J yang didiuga kuat sedang melakukan mesum bersama teman wanitanya
di dalam mobil pribadinya di Korong Simpang, Nagari Ketaping,
Kabupaten Padangpariaman Sabtu (29/12) lalu.
Sesuai aturan dalam lembaga
dewan, Dewan Kehormatan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk
melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan yang bermasalah.
Karena, lembaga dewan juga tidak ingin tercoreng namanya, hanya karena
ada oknum anggota dewan yang telah melakukan perbuatan tidak senonoh.
Maka awal Januari 2013 mendatang, akan dibuatkan jadwal khusus terkait
digerebeknya anggota DPRD Pasbar berinsial J tersebut.
“Untuk menangani
permasalahan oknum anggota dewan yang digerebek di Ketaping itu,
kita sudah menghubungi sejumlah anggota BK untuk melakukan
rapat,”kata Lili Sukri.
Dikatakan, untuk mengetahui
betul persoalan ini, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan meninjau
langsung ke tempat kejadian peristiwa (TKP). Termasuk menemui pemuda
atau warga yang ikut langsung menggerebek J. Sehingga dengan adanya
informasi langsung dari masyarakat setempat, pihaknya akan mengetahui
persis kejadian yang sebenranya. Karena keterangan J ketika dihubungi
sangat berseberangan dengan inforamasi yang beredar.
Sementara, Ketua Sementara
DPRD Pasbar Dalius K, melalui Wakil Ketua, Syamsul Bahri menyampaikan,
ia memang sudah mengetahui informasi miring tersebut dari sejumlah
kawannya. Termasuk telah membaca beritanya di sejumlah media harian
terbitan Sumbar, termasuk Padang Ekspres. Sebenarnya, persoalan ini,
langkah yang mengambil kebijakan itu bukan pimpinaan, tapi Badan
Kehormatanlah yang lebih berperan untuk menangani persoalan ini.
Sebagaimana diberitakan
sebelumnya, anggota dewan yang terhormat itu berinisial J. Digerebek
warga sedang indehoy di atas mobil pribadinya bersama seorang wanita di
Korong Simpang, Kenagarian Ketaping, Kabupaten Padangpariaman,
Sabtu (29/12) malam.
Anggota dewan tersebut
dipergoki sejumlah pemuda Ketaping. Saat itu, para pemuda menaruh
curiga terhadap mobil Toyota Rush yang parkir di pinggir jalan, dekat
Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Mobil itu bergoyang.
Begitu didekati, ternyata
benar. Di dalam mobil ada sepasang manusia sedang berbuat mesum. “Saat
kami gerebek, yang laki-laki berkilah dan melakukan perlawanan.
Pemuda tak menghiraukan, dan beramai-ramai memaksanya ke luar mobil
dan membawa keduanya ke kantor pemuda,” kata pemuda Ketaping, Mayki.
Saat diinterogasi, keduanya
mengaku bukan suami istri. Kemudian, keduanya dilaporkan kepada wali
nagari Ketaping dan membuat surat pernyataan. Dalam surat itu, si pelaku
mengakui berinisial J, anggota DPRD Pasbar. Sedangkan teman
wanitanya berinisial W, warga Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman.
Setelah membuat surat
pernyataan, keduanya diperbolehkan pulang. “Kami juga telah
mengantongi barang bukti. Fotonya ada,” tambah Mayki.
Seperti diketahui, J adalah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pasbar.
Kapolsek Batang Anai, Iptu Indra
Syahputra mengatakan, kasus tersebut tidak sampai ke Polsek Batang Anai
karena diselesaikan secara adat oleh wali korong setempat. “Memang
kita dapat laporannya, tapi sesampai di lokasi, oknum anggota dewan
bersama pasangannya itu sudah tidak ada lagi di lokasi. Informasinya,
mereka sudah dilepas oleh warga setelah ada kesepakatan,” kata Indra
(*)
0 comments:
Posting Komentar