Abu Ibrahim Sunni
Misa malam Natal di Gereja St Fransiskus Xaverius Kebon Dalem,
Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/12) tampak berbeda dari perayaan
Natal tahun yang lalu.
Sebelum misa malam Natal, Senin (24/12), yang dipimpin Romo Aloysius
Budi Purnomo PR itu, belasan pemuda dari Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Walisanga Semarang datang. Mereka bahkan duduk di kursi lipat
paling depan dalam gereja yang disediakan secara mendadak karena kursi
yang disediakan telah habis.
Kedatangan 12 mahasiswa dari IAIN Walisanga itu sebelumnya sempat
membuat terkejut para staf gereja, tidak terkecuali Romo Budi. Mereka
ternyata menunjukkan rasa hormat dan sikap toleransi yang tinggi.
Bagaimana tidak, kedatangan mereka di tengah oknum elite keagamaan
Islam yang melarang, bahkan memfatwakan haram, memberi ucapan selamat
Natal kepada umat Kristiani oleh umat Islam.
Ke-12 mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Ilmu Perbandingan
Agama IAIN Walisanga Semarang. Kedatangan mereka memberitahukan dan
memohon izin untuk mengikuti misa malam Natal di gereja.
Romo Kepala Paroki St Fransiskus Xaverius Kebon Dalem, Aloysius Budi
Purnomo PR, mengatakan kedatangan teman-teman mahasiswa dan mahasiswi
IAIN Walisanga Semarang itu bermaksud mengikuti perayaan misa malam
Natal. “Saya pikir, mereka datang untuk ikut mengamankan jalannya
perayaan misa malam Natal, ternyata mereka mengatakan mau ikut serta
dari awal sampai selesai,” kata dia.
Namun, karena semua bangku dan kursi di dalam dan di luar gereja
sudah dipadati oleh ribuan umat yang hadir, mereka dipersilakan duduk
di kursi lipat yang disediakan secara mendadak di bagian paling depan
di dalam gereja. Mereka dengan khidmat mengikuti jalannya upacara misa
malam Natal.
Tepuk tangan dan senyuman penuh arti oleh ribuan umat Katolik yang
mengikuti misa tersebut riuh saat Romo Budi memperkenalkan kepada umat
akan kedatangan mereka. “Yesus Kristus memang lahir bukan hanya untuk
orang Kristiani, tetapi untuk siapa pun juga,” ujar dia.
Menurut Romo Budi yang juga Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan
Kepercayaan (HAK) Keuskupan Agung Semarang, peristiwa ini menjadi
penting di tengah disertifikasi spiritual saat orang mudah terjebak
dalam padang gurun kekeringan rohani yang bahkan membuat orang menolak
keberadaan Tuhan.
“Apa pun yang menjadi motivasi mereka, kehadiran mereka dalam misa
malam Natal hingga selesai memberikan kesejukan harmoni di tengah
padang gurun kehausan orang mendambakan hidup rukun dan damai,” ungkap
dia.
Aktualisasi Pemahaman Keagamaan
Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Perbandingan Agama IAIN
Walisanga Semarang yang hadir pada misa malam di Gereja Kebon Dalem,
Ahmad Muqsith, (Siapa dia ?) mengatakan apa yang dilakukannya bersama teman-teman
adalah wujud tolorensi beragama yang diaktualisasikan. Wujud toleransi
itu diaktualisasikan dengan menghadiri acara misa malam Natal.
“Kami mencoba mengambil bagian dalam upaya melestarikan kerukunan
antarumat beragama. Saya rasa saat semua orang sudah mampu mempelajari
agama dari beberapa aspek sosial. Mereka akan sangat menghargai umat
agama lain. Karena saat kita berbuat baik, orang tidak akan menanyakan
apa agama kita,” ujar dia. Demikian dikutp dari Koran Jakarta.
Fatwa MUI Melarang Ikut Ritual Natal
Berdasarkan Fatwa MUI tahun 1987, mengikuti upacara natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
Dalam fatwa tersebut disebutkan, Islam mengajarkan kepada ummatnya
untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah
Subhanahu wa Ta’ala serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada
menarik kemaslahatan, berdasarkan atas: hadits Nabi dari Numan bin
Basyir (yang artinya): "Sesungguhnya apa-apa yang halal itu telah jelas
dan apa-apa yang haran itu pun telah jelas, akan tetapi di antara
keduanya itu banyak yang syubhat (seperti halal, seperti haram),
kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa
memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah Agamanya dan
kehormatannya, tetapi barangsiapa jatuh pada yang syubhat maka berarti
ia telah jatuh kepada yang haram, misalnya semacam orang yang
menggembalakan binatang di sekitar daerah larangan maka mungkin sekali
binatang itu makan di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja
mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa
yang diharamkanNya (oleh karena itu yang haram jangan didekati).”
Aktualisasi yang Kufur
Menanggapi hal ini, Prof Dr KH Maman Abdurrahman, MA menegaskan,
bahwa apa yang dilakukan para mahasiswa IAIN Walisanga itu sudah keluar
dari pakem yang dimaksud dengan toleransi. Menurut Ketua Umum
Persatuan Islam (Persis) ini, yang namanya toleransi itu bukan ikut
ibadah keyakinan orang lain.
“Mereka ini pemahamannya tentang Islam sudah salah. Mereka didorong
oleh orang-orang pelaku paham sekuleris, pluralis, liberalis (SEPILIS),
yang tidak bertanggungjawab,” tegas Prof Maman kepada salam-online, Ahad (30/12/2012).
Menurutnya, inilah yang dikehendaki kaum kafir Quraisy kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan umat Islam ketika para
pembesar Quraisy menawarkan konsep toleransi, pekan ini mereka
beribadah dalam Islam, setelah itu berikutnya giliran umat Islam ikut
dalam ritual mereka, demikian seterusnya. Lalu, turunlah surah
Al-Kaafirun yang di akhir ayatnya menegaskan, “Bagimu Din
(keyakinan)mu, bagiku keyakinanku.”
Jadi, kata Prof Maman Abdurrahman, Islam sudah sangat jelas dalam
hal mengatur toleransi ini. Yang namanya toleransi itu AKTUALISASI-nya
bukan mencampuradukkan ibadah atau ikut ritual ibadah keyakinan lain.
Ada wilayah akidah dan ibadah, ada pula ruang toleransi dalam
muamalah dan berhubungan sosial, ini semua diatur dalam Islam. Jadi,
apa yang dilakukan para mahasiswa ini sudah di luar jalur toleransi.
Salah dalam mengaktualisasikan toleransi.
Kata Prof Maman, sejak awal Islam sudah memagari bagaimana
melaksanakan toleransi itu dengan turunnya surah Al-Kaafiruun.
Toleransi bukan dalam konteks akidah dan ibadah. Majelis Ulama
Indonesia (MUI) sudah jelas dalam hal ini.
“Para mahasiswa ini salah dalam memahami dan menafsirkan aktualisasi toleransi,” tandas Guru Besar Bandung Islamic University ini.
Reporter: Luqman Zaini
Redaktur: Shabra Syatila (pks pariaman selatan)
0 comments:
Posting Komentar