Rabu, 02 Januari 2013

Presiden Mesir: Sekarang Waktu Bekerja

 Pidato Presiden Mursi di hadapan Anggota DPD, Sabtu 29/12 lalu, bahwa sekarang waktu bekerja setelah Mesir melalui saat-saat getir rakyatnya beberapa bulan belakangan yang membuat para politikus yang merasakan diri mereka melakukan kesalahan sebelumnyai, kini gelisah.
Beberapa hari lalu Advokat Negara Tala’at Abdullah telah mengarahkan tuduhan yang dilakukan kepada tiga pemimpin Barisan Penyelamat Mesir yaitu Hamdi Shabahi, Dr. Muhammad El Baradei dan Amru Musa atas dakwaan “melakukan pengkhianatan terbesar”.

Ia juga membuat laporan dari Komnas Hak Asasi Manusia di Kesatuan Advokat Mesir yang menjelaskan rencana barisan tersebut yaitu melakukan kejahatan kepada rakyat Mesir dengan melakukan percobaan perampasan kekuasa atas Presiden Mursi yang dilantik secara sah oleh rakyat dalam Pemilu. Seorang penulis dan wartawan Mesir, Anees Ad-Dughaidi membuat aduan resmi kepada Advokat Negara untuk mendakwa konspirasi untuk membunuh Presiden Mursi, Mursyidul ‘Amm Ikhwan Dr. Muhammad Badi’, Presiden FJP Dr.Muhammad Sa’ad Katatni, dan Wakil Presiden FJP, Dr. Isham Uryan.
Jika mereka yang mengikuti hari-hari getir sebelum berlangsung referendum, maka tidak heran kita akan saksikan peristiwa demi peristiwa serta unjukrasa  ganas di Tahrir Square dan sekitar Istana Ittihadiyah yang telah merenggut 10 nyawa pemuda Ikhwanul Muslimin dan mencederai ribuan pendukung Presiden Mursi dari seluruh wilayah.
Advokat Negara beberapa hari lalu juga mengumumkan daftar 26 orang nama bekas pemimpin rezim yang keluar meninggalkan negara.
Laporan FJP menyebutkan bahwa salah sebuah bank Switzland telah membekukan akun milik anak Mubarak, Jamal dan ‘Ala’ berjumlah USD 300 juta, sementara kakak ipar Mubarak, Munir Tsabit dilanjutkan tahanan rumah selama 45 hari lagi, untuk menyelidiki kasus kekayaan yang dimilikinya. Di dalam negeri Mesir, sebanyak 27 juta Pounds dipindahkan dari akun milik isteri Mubarak, Suzan Tsabit ke Bank Pusat Mesir.
Mubarak terus didakwa lagi atas tuduhan menerima hadiah istimewa yang tidak berhak diterimanya dari sebuah institusi, Yayasan Surat Kabarr “Al Ahram”, perusahaan penerbitan surat kabar milik pemerintah. Berdasarkan tuduhan tersebut, hadiah yang diterima dari tahun 1984 hingga 2011 bernilai 100 juta Pounds seperti batangan emas, dinar dari emas, tas kulit bagi wanita dan tali pinggang kulit.

0 comments:

Posting Komentar