Minggu, 30 Desember 2012

PKS Jamin Tidak Memeras Kumpulkan Modal Pemilu


 JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menjamin kader partainya tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum dalam mengumpulkan modal untuk menghadapi Pemilu 2014. Menurut Hidayat, PKS memiliki mekanisme pengumpulan dana sendiri yang dijamin bersih.

"Jaminannya sangat jelas bahwa PKS tidak akan gunakan cara-cara ilegal untuk kumpulkan dana. PKS menolak diartikan seluruh partai politik akan pergunakan 2013 untuk kongkalikong, pemerasan, mengumpulkan dana untuk Pemilu 2014," kata Hidayat seusai mengikuti acara refleksi akhir tahun PKS di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (29/12/2012).

Hidayat mengatakan, tidak ada artinya jika memenangkan Pemilu, tetapi menggunakan cara-cara curang dalam mengumpulkan modal kampanye. Hal itu, menurutnya, tidak akan meningkatkan kualitas pemilu.

"Jadi kami berikan jaminan, siapa pun dari PKS tidak boleh mempergunakan cara yang melanggar hukum, apalagi korupsi, pemerasan, kongkalikong; tidak diperbolehkan," sambungnya.

Tentu saja, lanjut Hidayat, PKS memiliki mekanisme untuk mengawasi para kadernya. Pria yang pernah bersaing memperebutkan kursi DKI 1 itu pun mengatakan, PKS sudah punya cara baku dalam mengumpulkan dana, salah satunya melalui iuran para kader.

"Ada iuran. Kalau ada yang mengatakan tidak ada partai yang iuran, itu bohong. Kami anggota DPR setiap bulan dipotong minimal Rp 20 juta dari gaji. Kami juga punya mekanisme untuk kumpulkan dana," ujar Hidayat.

Menurutnya, PKS sudah mulai menabung mengumpulkan dana sejak 2009. Baik itu dari iuran anggota DPR, DPRD, fraksi, maupun kader lainnya.

"Yang diperlukan bukan money politics. Rakyat harus diyakinkan memilih bagaimana anggota DPR yang bersih," ucapnya.

Hidayat juga meminta Indonesia Corruption Watch membuka data siapa-siapa saja kader PKS yang disebutnya terlibat kasus korupsi. Menurut Hidayat, sepanjang 2012, tidak ada kader PKS yang terlibat kasus korupsi.

"Ada memang dua kader yang pernah kena kasus, tapi sama MA (Mahkamah Agung) dibebaskan, bebas murni, misalnya Pak Misbakhun dan Pak Rukhyat. Memang ada, tapi sudah dibebaskan, apa ini dianggap masih bermasalah? Kami berharap ICW, maupun PPATK, jangan tanggung-tanggung, jangan politisasi menghadirkan sesuatu yang hanya menimbulkan kegaduhan. Sebut saja nama mereka supaya bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, ICW merilis data kader partai yang terjerat kasus korupsi. Menurut ICW, ada dua kader PKS yang diproses hukum, baik di Kepolisian, Kejaksaan, maupun di KPK. Jumlah kader PKS yang terlibat korupsi ini relatif lebih sedikit dibanding partai lainnya. Menurut ICW, kader Partai Golkar paling banyak terlibat korupsi, yakni 14 orang, disusul dengan Partai Demokrat 10 orang.

ICW juga menengarai, korupsi politik akan semakin masif pada 2013 nanti. Tahun itu, para elite politik tengah sibuk mengumpulkan modal Pemilu 2014.

0 comments:

Posting Komentar