Dana Jalur Dua Bypass Rp550 M Terancam Dialihkan
Sudirman, Padek—Gubernur
Sumbar Irwan Prayitno memberi tenggat waktu kepada Pemko Padang
menuntaskan pembebasan lahan jalur dua Bypass pada hari ini. Jika
tidak tuntas, dana Rp 550 miliar untuk pembangunan jalur dua Bypass
terancam dialihkan ke daerah lain.
“Saya berharap pembebasan
lahan dapat dituntaskan sebelum berakhirnya tahun ini. Saya
berharap Pemko bekerja ekstra keras agar proyek pembangunan jalur dua
Bypass itu dapat tetap terwujud,” kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
kepada Padang Ekspres akhir pekan lalu.
Dia menyebutkan, dari
laporan Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjal
Tarkim) Sumbar, pembebasan lahan sudah hampir rampung dan diperkirakan
akhir tahun ini dapat dituntaskan. “Informasi yang saya terima begitu,”
kata Gubernur.
Di tempat terpisah, Kepala
Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Prasjal Tarkim Sumbar, Nowizar
menuturkan, bila ganti rugi lahan tuntas, pembangunan fisik baru dapat
dilakukan pada awal tahun 2013.
“Pemerintah Korea Selatan
selaku pemberi hibah memberikan persyaratan bagi Sumbar agar persoalan
tanah tuntas terlebih dahulu, baru dana pembangunan jalan Rp 550
miliar mereka kucurkan,” ujarnya.
Nowizar berharap
masyarakat di sekitar Bypass mendukung rencana ini. “Kan sayang
kalau nilai investasi sebesar itu dilewatkan begitu saja. Kami minta
Pemko mempercepat penuntasan ganti rugi lahan belum dibebaskan antara
Lubeg sampai Teluk Bayur. Kami juga berharap berkoordinasi dengan
Lantamal yang terimbas pembangunan jalan itu,” pinta Nowizar.
Kabag Pertanahan Setko Padang, Desmon Danus mengatakan, camat, lurah dan tim pembebasan lahan sudah door to door ke
rumah masyarakat menuntaskan ganti rugi lahan. Dari 800 bangunan liar
harus dibongkar dari Kototangah hingga Pauh, hanya 82 bangunan liar
yang belum ada kesepakatannya. Artinya, Pemko telah menuntaskan 90
persen.
“Insya Allah kami dapat menyelesaikannya. Tim telah dikerahkan untuk menuntaskan pembebasan lahan pada akhir tahun ini,” tuturnya.
Khusus untuk pembebasan
lahan dari Lubeg ke Teluk Bayur tak ada persoalan. Hanya 1 dari 24
persil lagi yang harus dibebaskan. “Kami terus berupaya menuntaskan
pembebasan lahan sesuai tenggat waktu,” tukasnya.
Desmon mengatakan bahwa
upaya terakhir yang akan ditempuh adalah ke pengadilan. “Namun
sebelum itu dilakukan, tentu harus ada dulu pembicaraan seluruh tim
untuk tindakan apa yang akan dilakukan guna penyelesaiannya,”
ujarnya.
Seperti diberitakan
sebelumnya, pembangunan yang menelan dana Rp 550 miliar akan dilengkapi
lokasi pendaratan darurat sepanjang 3 km. Pada bagian itu tidak
dipasang median jalan namun hanya di pasang marka jalan. Untuk titik
itu, tiang listrik kabelnya di bawah tanah. Lokasi pendaratan darurat
itu direncanakan dari simpang Duku hingga simpang Balaibaru. (ayu)
Padang Ekspres • Senin, 31/12/2012 11:14 WIB
Padang Ekspres • Senin, 31/12/2012 11:14 WIB
0 comments:
Posting Komentar